Investasi Keuangan Syariah

Cara Menghitung Bagi Hasil Investasi Di Bank Syariah

 Mungkin kita sering bertanya, jika kita menyimpan uang atau dana kita di bank syariah, berapa “bunga” yang akan kita dapat. Pertanyaan ini muncul karena kita sudah terbiasa dengan bank konvensional yang memberikan bunga atas tabungan atau deposito yang kita simpan di bank tersebut. Bank Syariah tidak dibenarkan memberikan bunga uang kepada nasabah atau investornya. Tetapi boleh memberikan bagi hasil kepada investornya apabila uang atau dana yang di percayakan oleh investor itu diteruskan kepada nasabah pengguna dana, baik untuk modal usaha atau jual beli. Syaratnya setelah mendapatkan hasil atau keuntungan dari pengguna dana.
Perbedaan “bunga” dan bagi hasil adalah : bunga sudah dutentukan sekian persen dari pokok sejak awal. Sedangkan bagi hasil diperoleh dari hasil usaha yang diketahui setelah jangka waktu tertentu dan usaha telah berjalan. Untuk mengetahui bagaimana cara menghitung bagi hasil yang kita peroleh dalam satu bulan apabila kita menyimpan dana dalam bentuk tabungan syariah di bank syariah, dapat kita lihat dari contoh di bawah ini :
Misalnya, jika saldo rata-rata tabungan syariah kita adalah 1 juta rupiah, kemudian saldo total seluruh nasabah di bank syariah tempat kita menabung adalah 1.547.157.333.901,28 rupiah. Sementara saldo pendapatan distribusi bagi hasil bulanan berjalan adalah 16.894.651.199,90 rupiah, dan nisbah bagi hasil penabung dan bank adalah 45 : 55, maka bagi hasil yang diterima penabung adalah :

Saldo rata-rata penabung Saldo pendapatan X nisbah
Saldo rata-rata seluruh penabung X distribusi bagi hasil

1.000.000 X 16.894.651.199,90 X 45
1.547.157.335.901,28 100

= 4.913,85



Jadi dengan contoh di atas, kita akan memperoleh bagi hasil sebesar 4.913,85 rupiah atau setara dengan 5,8966 persen per tahun pada bulan yang telah berjalan sebelum dipotong pajak dan zakat. Hasil yang diperoleh tidak sama setiap bulannya, tetapi bergantung kepada pendapatan yang diperoleh oleh bank, bisaebih tinggi atau bisapula lebih rendah dari bulan yang telah berjalan, yang kemudian dibagikan secara proporsional dan sesuai dengan nisbah masing-masing produk dana. Namun demikian dana yang anda peroleh sudah bebas dari riba.


BANDUNG: Seperti fenomena yang juga terjadi di Eropa, pengguna jasa keuangan berbasis syariah di Indonesia juga tidak terbatas pada yang beragama muslim, tetapi juga non muslim.
Fakta tersebut ditemukan oleh Bank Dunia saat melakukan survei tentang sektor keuangan syariah di Indonesia.
Survei dilakukan pada 100 lembaga keuangan berbasis syariah meliputi perbankan, bank perkreditan rakyat, PT Pegadaian, asuransi, pembiayaan, dan modal ventura.
Selain itu, survei Bank Dunia melibatkan sekitar 1.000 unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan nasabah perbankan konvensional maupun syariah.

Thomas Timberg, ekonom Bank Dunia, mengatakan alasan yang dikemukakan para nasabah non muslim adalah jasa keuangan syariah dinilai lebih murah, mudah, dan tidak menyusahkan.
"Survei tersebut mengungkapkan hanya 30% alasan nasabah mengakses sektor keuangan syariah karena pengaruh keagamaan,” ujarnya dalam The 2nd Bank Indonesia International Seminar on Islamic Finance, hari ini Selasa 8 Mei 2012.
“Ini mengindikasikan kebutuhan dan permintaan jasa keuangan syariah. Dan kami menemukan keuangan syariah umumnya membidik UMKM yang sulit mengakses perbankan konvensional.”

Meskipun terjadi kendala dalam dokumentasi dan penjaminan, lanjutnya, hal tersebut tidak menghentikan langkah sektor keuangan syariah memfasilitasi UMKM.
Dia menegaskan sektor keuangan syariah berpotensi berkembang karena banyaknya investor yang kian melirik sektor ini.


Investasi Keuangan secara Syariah

Perhimpunan dana di bank syariah dapat produk syariah berbentuk giro, tabungan atau deposito. Prinsip operasional produk syariah yang diterapkan dalam perhimpunan dana investasi syariah masyarakat adalah prinsip wadiah dan mudharabah. 


  •  prinsip wadiah
Prinsip ini investasi syariah diterapkan pada produk keuangan syariah giro. Prinsip wadiah yang dipakai adalah wadi ah yad dhamanah karena pihak yang dititipi (bank) bertanggung jawab atas keuangan syariah keutuhan harta titipan sehingga ia boleh memanfaatkan harta titipan tersebut. Implikasinyainvestasi keuangan hukumnya adalah sama dengan qardh, dimana produk investasi nasabah bertindak sebagai yang meminjamkan uang dan bank sebagai pihak yang dipinjami. Hal ini berbeda dengan wadi ah amanah dimana titipan investasi syariah jakarta tidak boleh dimanfaatkan.



  • prinsip mudharabah
Dalam prinsip investasi keuangan ini, bank sebagai mudharib (pengelola) dan nasabah sebagai shahibul maal (pemilik modal). Dana dari nasabah akan dikelola untuk melakukan pembiayaan murabahah atau mudharabah. Hasil pembiayaan syariah jakarta tersebut dibagi berdasarkan nisbah investasi jakartayang telah disepakati. Prinsip ini sering digunakan untuk rekening investasi keuangan syariah tabungan atau deposito.




Berdasarkan kewenangannya investasi syariah jakarta, prinsip mudharabah ini dibagi menjadi 3 kategori, yaitu :

·          
    • Mudharabah mutlaqah, dimana bank syariah jakarta tidak diberikan pembatasan dalam mengelola dan menggunakan dana yang telah dihimpun.
    • Mudharabah Muqayyadah on Balance Sheet, dimana nasabah investasi keuangan syariahdapat menetapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipatuhi oleh bank, seperti persyaratan penggunaan dana untuk bisnis tertentu, akad tertentu atau untuk nasabah tertentu.
    • Mudharabah Muqayyah off Balance Sheet, dimana investasi jakarta pemilik dana langsung ditemukan dengan pelaksana usaha sedangkan bank bertindak sebagai perantara. produk investasi Pemilik dana dapat menetapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipatuhi oleh bank dalam mencari kegiatan usaha yang akan dibiayai dan pelaksana usahanya.

Menejemen Keuangan


Dasar-Dasar Manajemen Keuangan Keluarga

Ada dua konsep utama tentang manajemen keuangan keluarga yang wajib diketahui oleh keluarga yaitu tentang Neraca dan Rugi/Laba serta Manajemen Cashflow/Arus Kas. Untuk lebih jelasnya akan saya bahas sebagai berikut.

Memahami Majamen Cashflow

Cashflow atau arus kas adalah aliran uang yang mengalir mulai dari kita mendapatkan uang tersebut, menyimpannya, mengembangkannya, dan mengeluarkannya dengan secara teratur, bijak dan disiplin.
Pengetahuan akan cashflow wajib diketahui agar keuangan keluarga kita tidak akan kacau balau dan terpantau. Ada sebuah ungkapan yang cukup menarik “tidak peduli keuangan Anda sedang defisit, yang penting Anda tahu kemana mengalirnya uang tersebut.” Mari kita bahas diagram cashflow sebagai berikut :

Pendapatan
Pendapatan (income) adalah kegiatan yang bertujuan memasukkan uang/harta. Biasanya pendapatan dapat diperoleh dari dua aktivitas, yaitu Gaji dan Investasi.
Gaji diperoleh dari status kita sebagai pegawai/karyawan/professional/konsultan. Dalam sebuah keluarga gaji ini bisa diperoleh oleh suami dan istri yang bekerja.
Hasil Investasi diperoleh dari aktivitas kita dalam mengembangkan uang/harta dalam berbagai cara. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan berinvestasi yaitu Deposito, Properti, Saham, Hasil Usaha, Reksadana, Obligasi, dll.
Nah, seluruh pendapatan kita tersebut biasanya disimpan dalam bentuk tunai atau di bank/ATM.
Pengeluaran
Pengeluaran berarti seluruh kegiatan yang mengakibatkan uang kita berkurang. Dari diagram kita bisa melihat banyak sekali kebutuhan akan pengeluaran keluarga kita. Sehingga bila tidak diatur dengan baik maka bakal membuat keuangan keluarga menjadi kacau dan bila sudah kronis dapat menuju ke jurang kebangkrutan.
Secara umum sebuah keluarga memiliki beberapa pengeluaran seperti Pengeluaran Rumah Tangga, Cicilan Utang, Premi Asuransi, Pembantu Rumah Tangga, Keperluan Anak, Transportasi, Zakat/Pajak, Hiburan/Rekreasi, Kegiatan Sosial, Fashion, dan sebagainya.
Bila kita perhatikan selama ini, kesalahan yang sering dilakukan oleh kebanyakan keluarga adalah hanya berkutat pada pendapatan yang berasal dari gaji yang terus-menerus dikuras untuk menutupi pengeluarannya. angat sedikit dari keluarga kita yang mulai melakukan aktivitas-aktivitas investasi sebagai sumber pendapatan keluarganya. Padahal bila kita rajin melakukan investasi, maka hasil dari investasi tersebut sebenarnya sudah dapat menutupi segala macam pengeluaran kita, bahkan bisa jauh lebih besar dari gaji yang kita terima selama ini.
Uraian di atas adalah sebuah kondisi ideal yang selayaknya dicapai oleh setiap keluarga. Bila keluarga Anda saat ini masih bergantung sepenuhnya pada aliran pemasukan dari gaji setiap bulan, maka sudah waktunya untuk sedikit demi sedikit menyisihkan uang Anda agar bisa membuat aliran pemasukan baru yang berasal dari Investasi.

Jual Safety Belt

Assalamualaikum,,
gimana kabar semua,, moga slalu sehat wal afiat. langsung aja nih, gua punya kabar gembira bagi para ibu rumah tangga yang ada dirumah, yang masih kerepotan bwt bawa anak anaknya keluar,, khususnya pas lagi naek motor. kebanyakan para ibu yang mbonceng anaknya naik motor sering kerepotan buat nggendong anaknya,, nah alat ini mungkin bisa salah satu referensi agar ga ribet lagi nggendong. selain lebih efisien dan aman sabuk bonceng ini harganya sangat terjangkau. kagak bakal nguras isi dompet dah. buat anak jangan pakek coba coba.
sekian dulu posting dari gue, moga moga bisa bermanfaat. amiiiiin
wassalamualaikum wr. wb